Bawaslu Kota Bengkulu Laksanakan Uji Petik PDPB Triwulan III Tahun 2026
|
Bawaslu Kota Bengkulu Laksanakan Uji Petik PDPB Triwulan III Tahun 2026
KOTA BENGKULU, Bawaslu Kota Bengkulu --- Dalam rangka memastikan akurasi dan keterbaruan data pemilih, Bawaslu Kota Bengkulu melaksanakan uji petik pada tahapan pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2026, Kamis (27/8/2026).
Kegiatan uji petik tersebut dilaksanakan oleh Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (HPPH) Bawaslu Kota Bengkulu, Leka Yunita Sari, bersama jajaran staf, dengan mendampingi oleh Riko, Yobi dan Irma Damaianti.
Uji petik dilakukan di sejumlah wilayah Kota Bengkulu, yakni Kelurahan Padang Nangka dan Kelurahan Timur Indah, Kecamatan Singaran Pati, serta Kelurahan Pematang Gubernur, Kecamatan Muara Bangkahulu.
Pelaksanaan uji petik merupakan bagian dari upaya Bawaslu dalam memastikan data pemilih yang telah dimutakhirkan tetap sesuai dengan kondisi faktual di lapangan. Kegiatan ini juga menjadi langkah pengawasan untuk mengidentifikasi kemungkinan adanya perubahan data pemilih serta memastikan proses pemutakhiran data dilakukan secara berkelanjutan.
Berdasarkan Instruksi Bawaslu Provinsi Bengkulu Nomor 3/PM.00.01/K.BE/07/2026 tentang Instruksi Melakukan Uji Petik PDPB, Bawaslu Kabupaten/Kota diinstruksikan untuk tetap melaksanakan uji petik terhadap data pemilih yang telah dimutakhirkan oleh KPU. Instruksi tersebut juga menekankan pentingnya koordinasi dengan pihak-pihak terkait dalam rangka mengoptimalkan pencegahan dan pengawasan PDPB.
Melalui pelaksanaan uji petik ini, Bawaslu Kota Bengkulu terus berupaya memastikan pengawasan PDPB berjalan secara optimal serta mendorong tersedianya data pemilih yang akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan. Pengawasan terhadap data pemilih secara berkelanjutan menjadi bagian penting dalam mendukung kualitas penyelenggaraan pemilu yang demokratis.
Bawaslu Kota Bengkulu juga terus memperkuat koordinasi dan partisipasi masyarakat dalam pengawasan PDPB. Hal tersebut sejalan dengan instruksi untuk mengoptimalkan pencegahan dan pengawasan melalui publikasi, kegiatan partisipasi masyarakat, serta koordinasi dengan berbagai lembaga terkait. (Humas Bawaslu Kota Bengkulu)
Penulis: Irma D
Dokumentasi: Irma D
Editor: AK