Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Bengkulu Perkuat Kapasitas Pengawasan Perlengkapan Pemungutan Suara dan Mitigasi Logistik

Penguatan Kapasitas jajaran pengawas pemilu

Bawaslu Kota Bengkulu melaksanakan kegiatan penguatan kapasitas jajaran pengawas. Kamis (3/9/26)

Bawaslu Kota Bengkulu Perkuat Kapasitas Pengawasan Perlengkapan Pemungutan Suara dan Mitigasi Logistik 

 

KOTA BENGKULU, Bawaslu Kota Bengkulu – Bawaslu Kota Bengkulu melaksanakan kegiatan Penguatan Kapasitas Lembaga dengan tema “Pengawasan Perlengkapan Pemungutan Suara dan Mitigasi dalam Pengawasan Logistik”, yang berlangsung di ruang sekretariat Bawaslu Kota Bengkulu pada Kamis, 3 September 2026. Kegiatan ini dihadiri oleh Anggota Bawaslu Kota Bengkulu Leka Yunita Sari, Anggota Bawaslu Kota Bengkulu Ahmad Maskuri, Koordinator Sekretariat Asneli, serta diikuti secara keseluruhan oleh seluruh jajaran staf sekretariat Bawaslu Kota Bengkulu.

 

Kegiatan penguatan kapasitas ini menjadi langkah strategis Bawaslu Kota Bengkulu dalam mempersiapkan seluruh jajaran agar memiliki pemahaman, keterampilan, dan ketelitian yang tinggi dalam menjalankan fungsi pengawasan pada tahapan krusial, yaitu pengelolaan dan pendistribusian logistik pemilu serta perlengkapan pemungutan suara — aspek yang sangat menentukan kelancaran dan keadilan dalam proses demokrasi.

 

Dalam sambutan dan arahannya, Leka Yunita Sari, selaku Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat, menekankan bahwa upaya pencegahan pada tahapan logistik tidak hanya terbatas pada penyampaian surat imbauan kepada penyelenggara pemilu, melainkan harus disertai dengan pengawasan yang mendalam, menyeluruh, dan optimal.

 

“Kita sebagai pengawas wajib mengetahui dan mendapati data secara rinci terkait apa yang sedang dilaksanakan serta berapa jumlah pastinya. Hal ini penting karena pada pemilihan yang lalu, di beberapa Tempat Pemungutan Suara (TPS) terjadi kekurangan jumlah surat suara. Masalah tersebut, bukan hanya menjadi tanggung jawab KPU dan jajarannya, melainkan juga menjadi catatan bagi kita — apakah pengawasan yang telah kita lakukan selama ini sudah berjalan secara optimal atau belum,” ujar Leka.

 

Leka menegaskan bahwa pengawasan yang cermat sejak awal tahapan logistik adalah kunci untuk mencegah permasalahan yang dapat merugikan proses pemungutan suara di hari pemilihan.

 

Selanjutnya, Ahmad Maskuri, selaku Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, menambahkan bahwa setiap kegiatan yang dilaksanakan oleh KPU pada tahapan logistik wajib dipantau secara terus-menerus, dan setiap proses harus didokumentasikan dengan data yang rinci dan akurat.

 

“Setiap kegiatan yang dilaksanakan oleh KPU pada tahapan logistik pasti ada rekapan jumlah logistik yang disortir, dilipat, bahkan hingga ke hal-hal terkecil seperti jumlah karet yang digunakan pun harus tercatat dengan jelas. Tidak ada satu pun hal yang boleh terlewatkan, karena setiap data adalah bukti dan dasar pengawasan yang kita pegang,” tegas Ahmad.

 

Menurutnya, ketelitian dalam mencatat dan memverifikasi setiap jumlah barang logistik adalah langkah awal untuk mencegah sengketa dan pelanggaran yang dapat muncul akibat ketidaksesuaian jumlah perlengkapan di TPS.

 

Sementara itu, Asneli, Koordinator Sekretariat Bawaslu Kota Bengkulu, menyampaikan pentingnya ketertiban administrasi dan tata kelola kesekretariatan yang rapi dan akuntabel dalam mendukung pelaksanaan pengawasan.

 

“Saya berharap seluruh rekan staf dapat bekerja dengan tertib dalam hal administrasi dan pengelolaan dokumen. Pastikan setiap pencatatan, laporan, dan arsip tersusun dengan baik, agar tidak menimbulkan permasalahan di kemudian hari. Administrasi yang rapi adalah pondasi dari pengawasan yang kuat dan dapat dipertanggungjawabkan,” pesan Asneli.

 

Pada sesi pemaparan materi, Yobi Utama menyampaikan penjelasan secara mendalam dan rinci terkait mekanisme pengawasan perlengkapan pemungutan suara, serta langkah-langkah pencegahan yang harus dilakukan oleh Bawaslu pada setiap tahapan pengelolaan logistik, baik untuk Pemilu maupun Pemilihan Kepala Daerah. Materi mencakup prosedur pemeriksaan kelengkapan, verifikasi jumlah barang, penyimpanan, hingga pendistribusian logistik ke TPS, serta strategi mitigasi risiko yang mungkin terjadi di lapangan.

 

Kegiatan penguatan kapasitas ini berlangsung secara interaktif, di mana para peserta berdiskusi dan bertukar pandangan mengenai tantangan yang dihadapi dalam pengawasan logistik serta cara penyelesaiannya. Dengan terlaksananya kegiatan ini, diharapkan seluruh jajaran Bawaslu Kota Bengkulu semakin siap, tangkas, dan teliti dalam mengawal setiap tahapan logistik pemilu, sehingga permasalahan seperti kekurangan surat suara atau ketidaksesuaian jumlah perlengkapan di TPS dapat dicegah sejak dini, demi terwujudnya pemilu yang bebas, rahasia, jujur, dan adil. (Humas Bawaslu Kota Bengkulu)

Penulis: Yogi R

Dokumentasi: Irma D dan Devan N

Editor: AK.