Bawaslu Kota Lakukan Pengawasan Rapat Pleno Rekapitulasi Pemutakhiran DPB Triwulan 2 Tahun 2025
|
Pimpinan Bawaslu Kota Bengkulu lakukan Pengawasan Rapat Pleno DPB Triwulan II Tahun 2025
Kota Bengkulu, Bawaslu Kota Bengkulu --- Anggota Bawaslu Kota Bengkulu Kordiv Hukum Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Leka Yunita Sari bersama Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Ahmad Maskuri dan didampingi staf mela ukan pengawasan rapat pleno terbuka rekapitulasi pemutakhiran data pemilih berkelanjutan triwulan 2 yang diselenggarakan KPU Kota Bengkulu. Rabu (02/07/2025).
Bertempat di RPP KPU Kota Bengkulu, kegiatan rapat pleno terbuka dibuka lan sung oleh Ketua KPU Kota Bengkulu Rayendra Pirasad dan diikuti Anggota KPU Kota Bengkulu, Sekertaris KPU Kota Bengkulu beserta jajaran, serta dihadiri oleh Dandim 0407 Kota Bengkulu, Polresta Bengkulu, Dinas Dukcapil, Kesbangpol, Lapas, BPS, BPJS dan Perwakilan Partai Politik.
KPU Kota Bengkulu membacakan data hasil pemutakhiran berkelanjutan yang disandingkan dengan data daftar pemilih tetap pilkada lalu, adapun jumlah data pilih hasil pemutakhiran berkelanjutan yaitu jumlah pemilih baru L+P :3.613, meninggal L+P :154, pindah keluar L+P : 2.374, ubah data L+P : 3.796, jumlah data pemilih hasil PDPB L+P : 277.708 sehingga perbandingan dari jumlah DPT pada pilkada lalu yang sejumlah 276.623 terdapat kenaikan 1.085 pemilih.
Kemudian Dinas Dukcapil menyampaikan tanggapan kepada KPU Kota Bengkulu terhadap data pemilih yang meninggal yang tercatat di dukcapil sudah ribuan namun di data KPU hanya 154, sehingga hal ini perlu di koordinasikan lagi ucap Kepala Dinas Dikcapil.
Menanggapi hal tersebut, Anggota KPU Kota Bengkulu Bambang menanggapi bahwa untuk pemutakhiran data pemilih berkelanjutan triwulan 2 memang baru kami perbarui sebanyak 154 namun data turunan dari DP4 untuk yang meninggal ada lumayan banyak namun akan dilakukan secara bertahap karena Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan ini akan berjalan terus sampai Desember nanti, Jelasnya.
Selanjutnya Anggota Bawaslu Kota Bengkulu Leka Yunita Sari menyampaikan kepada KPU Kota Bengkulu bahwa Bawaslu Kota Bengkulu sudah melakukan Pengawasan dengan cara Koordinasi ke Kantor Kelurahan dan data yang kami dapat sudah kami rekomendasikan ke KPU Kota Bengkulu untuk di tindak lanjuti dan didapati sebanyak 86 warga meninggal namun masih terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap dan dari 86 data tersebut ada sekitar 61 yang kami dapati akte kematian dan sebanyak 25 hanya ada dalam daftar buku pemakaman kelurahan.
"Sehingga ini perlu juga kita koordinasikan ke Dinas Dukcapil terkait dengan untuk mendapatkan Dokumen berupa Akte kematian atau surat keterangan dari Dinas Dukcapil agar KPU Kota Bengkulu bisa melakukan pencoretan warga yang sudah meninggal namun masih terdaftar dalam DPT melalui Sidalih," ujar Leka.
Selanjutnya Anggota KPU Kota Bengkulu Divisi Data Bambang menyampaikan tanggapan atas penyampaian Bawaslu Kota Bengkulu, kami KPU Kota Bengkulu berterimakasih atas Rekomendasi yang diberikan oleh Bawaslu, karena selain kami melakukan uji petik secara langsung untuk mendapatkan dokumen warga yang TMS agar bisa di hapus dari Daftar Pemilih Tetap dengan adanya Rekomendasi ini kami bisa menghapus pemilih yang masih terdaftar dalam DPT melalui Sidalih, tentunya dengan dasar yang sesuai dengan Regulasi, tutupnya. (Humas Bawaslu Kota Bengkulu)
Penulis dan Editor: AK
Dokumentasi: Yogi dan Yobi