Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Mengawasi Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran DPB Triwulan III, KPU Terima Beberapa Rekomendasi

Bawaslu Kota Bengkulu mengawasi Pleno Rekapitulasi DPB Triwulan III di KPU Kota Bengkulu.

Bawaslu Kota Bengkulu mengawasi Pleno Rekapitulasi DPB Triwulan III di KPU Kota Bengkulu. Kamis (2/10/25)

Bawaslu Kota Mengawasi Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran DPB Triwulan III, KPU Terima Beberapa Rekomendasi 

 

Kota Bengkulu, Bawaslu Kota Bengkulu --- KPU Kota Bengkulu laksanakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan III Tahun 2025 Tingkat Kota Bengkulu yang dilaksanakan oleh KPU Kota Bengkulu bertempat di ruang RPP KPU Kota Bengkulu. Kamis (2/10/25)

Rapat Pleno Terbuka dihadiri langsung oleh Ketua Bawaslu Kota Bengkulu Rahmat Hidayat dan Anggota Bawaslu Kota Bengkulu Leka Yunita Sari, serta pihak terkait seperti Kapolresta Bengkulu yang di wakili oleh Kasat Intel, Dandim, BPJS, BPS, Lapas kelas II, Lapas Perempuan dan perwakilan partai politik.

Kegiatan Rapat Pleno Terbuka di buka secara langsung oleh Ketua KPU Kota Bengkulu Rayendra Pirasad dan di ikuti Anggota Bambang, Anggi, Irwansyah dan Sekertaris KPU Zahyoci dan jajaran kasubag dan jajaran staf sekretariat KPU Kota Bengkulu.

Selanjutnya Kepala Divisi Data dan Informasi KPU Kota Bengkulu Bambang M membacakan Rekapitulasi Data Pemilih Berkelanjutan triwulan ke III kategori pemilih baru L : 5.947, P : 5.651 total : L+P : 11.598, kategori Pemilih meninggal L : 511, P : 397 total L+P : 908, pindah keluar L : 2.389, P : 2.479 total L+P : 4.868, kategori ubah data pemilih L : 1.414, P : 2.347 total L+P : 3.761

Pada diskusi, pihak Dinas Dukcapil mempertanyakan jumlah pemilih yang meninggal di kota bengkulu sebanyak 908 "ini KPU mendapatkan data dari Dukcapil pusat atau dari mana karena pada Agustus dinas dukcapil memiliki data warga yang meninggal sejumlah 1102, kemudian kami menanyakan apakah dari hasil coklit yang dilakukan oleh KPU ini terhadap orang yang sudah meninggal namun tidak ada akte kematian dan di hapus dari data pemilih kemudian nantinya pada pemilu atau pemilihan selanjutnya data tersebut sudah benar-benar terhapus atau data DP4 nantinya tidak di keluarkan lagi data nya, kalaupun nantinya pada data DP4 yang diturunkan ternyata warga yang meninggal ternyata masih keluar lagi sehingga kita bisa melakukan sinkronisasi secara berjenjang jika memang data tersebut NIK nya masih sebelum diterbitkan akte kematian maka kita bisa buatkan akte kematian dengan diterbitkannya surat keterangan kematian dari kelurahan/desa agar nantinya Nik orang yang sudah meninggal tidak keluar lagi pada pemilu/pemilihan nanti." Ungkapnya.

Menanggapi hal tersebut, Bambang menerangkan bahwa dari angka 908 adalah data dari turunan dari KPU RI yang sudah dilakukan sinkronisasi dengan Dirjen Dukcapil, kemudian ada Rekomendasi dari Bawaslu, laporan dari Kelurahan, data dari BPS dan BPJS dan sudah dilakukan Coklit Terbatas karena data dari BPS dan BPJS ini tidak memiliki akte seperti data dari dukcapil, dan dari 70 data yang dilakukan Coktas terdapat warga yang meninggal dibuktikan dengan surat pernyataan dan kemudian dari warga tersebut kami dapati data warga yang meninggal ternyata masih hidup, selanjutnya untuk NIK orang yang meninggal tetapi masih aktif kami KPU tidak memiliki wewenang untuk itu sehingga kami juga akan terus berkoordinasi kepada dukcapil terkait dengan sanding data untuk menyinkronkan warga yang sudah meninggal dan agar bisa kami pastikan sudah tercoret dalam Daftar Pemilih Tetap, ujar bambang. 

Dalam kesempatan ini, Bawaslu Kota Bengkulu melalui Koordinator Divisi Hukum Pencegahan Partisipati Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Leka Yunita Sari menyampaikan bahwa kami juga sudah melakukan pengawasan secara langsung ke kelurahan terkait dengan data pemilih dan ada beberapa data yang kami dapat kan sejumlah 102 pemilih yang dilengkapi akte kematian dan hari ini kami sampaikan rekomendasi ke KPU Kota Bengkulu kemudian kami dapati 20 pemilih tidak ada akte kematian namun setelah kami cek ternyata masih aktif di DPT, kemudian terkait dengan akte kematian ternyata kami dapati juga bahwa ada yang sudah meninggal lama namun tidak memiliki akte kematian seperti contoh dikelurahan Dusun Besar terdapat warga yang meninggal tahun 2008 lalu namun baru mau mengurus akte kematian di kelurahan tahun ini sehingga ini perlu menjadi catatan bersama bahwa data itu ada namun untuk membuktikan nya itu susah, tutup Leka.

Dalam responnya, Bambang menanggapi bahwa terhadap data yang tidak memiliki dokumen itu kami KPU tidak bisa melakukan TMS, namun kami juga berkoordinasi dengan pihak kelurahan untuk memastikan pemilih yang meninggal diwilayah tersebut, selanjutnya terhadap 20 orang yang meninggal namun tidak ada akte kematian nya tersebut kami harap Bawaslu Kota juga menyampaikan surat dan dilampiri warga yang meninggal agar bisa kami tindak lanjuti dan kami cek kebenaran nya dan akan kami masukkan ke dalam data pleno rekapitulasi data pemilih berkelanjutan triwulan ke 4 nanti. Terangnya.

Dari hasil rapat pleno yang dilaksanakan oleh KPU Kota Bengkulu sebagaimana termuat dalam Berita Acara (BA) Nonor : 82/PL.01.2-BA/1771/3/2025 dapat di rinciankan data sebagai berikut :

1. Kecamatan Selebar jumlah pemilih L = 30.284, P = 31.368, Jumlah = 61.652

2. Kecamatan Gading Cempaka jumlah pemilih L = 13.899, P = 14.885, Jumlah = 28.784

3. Kecamatan Teluk Segara jumlah pemilih L = 8.417, P = 8.497, Jumlah = 16.914

4. Kecamatan Muara Bangkahulu jumlah pemilih L 19.888 = , P = 19.646, Jumlah = 39.534

5. Kecamatan Kampung Melayu jumlah pemilih L = 17.296, P = 17.670, Jumlah = 34.966

6. Kecamatan Ratu Agung jumlah pemilih L = 18.295, P = 19.198, Jumlah = 37.493

7. Kecamatan Ratu Samban jumlah pemilih L = 7.829, P = 8.201, Jumlah = 16.030

8. Kecamatan Sungai Serut jumlah pemilih L = 9.013, P = 9.602, Jumlah = 18.615

9. Kecamatan Singgaran Pati jumlah pemilih L = 14.411, P = 15.131, Jumlah = 29.542.

Jadi Jumlah Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan III, Jumlah Laki - laki : 139.332, Perempuan : 144.198, dengan total : 283.530. (Humas Bawaslu Kota Bengkulu)

 

Penulis: AK

Dokumentasi dan Humas : Yogi