Ediansyah Hasan “Integritas berkaitan dengan Etika dan Moralitas Pengawas Pemilu”
|
Kota Bengkulu, Bawaslu Kota Bengkulu--- Anggota Bawaslu Provinsi Bengkulu Ediansyah Hasan sampaikan materi Membangun Karakter Pengawas Pemilu dalam kegiatan Sekolah Kader Pengawas Partisipatif (SKPP) Tingkat Dasar tahun 2021 yang diselenggarakan di Hotel Golden Rich 88 Curup, Kabupaten Rejang Lebong, Senin malam (06/09/2021).
Dalam paparannya menyampaikan apa yang dimaksud dengan integritas dan bagaimana integritas berkaitan dengan etika dan moralitas.
Dikutib dari rejanglebongkab.bawaslu.go.id disebutkan “Secara bahasa Integritas berarti suatu keutuhan, komitmen, kejujuran kesamaan antara hati, ucapan dan tindakan sehingga Integritas dalam ranah kepemiluan yakni Pemilu yang terselenggara dengan jujur, komitmen dan konsisten. Integritas ini nantinya akan erat kaitannya dengan Etika dan Moralitas yang dapat membentuk karakter Pengawas Pemilu,” kata Ediansyah dalam paparanya.
Moral ibarat mengajarkan bagaimana seharusnya hidup, sedangkan etika adalah menjalan cara/tindakan sesuai dengan apa yang telah diajarkan dalam moral dan Integritas adalah komitmen, menyelaraskan hati, ucapan dan tindakan sesuai dengan moral dan Etika dalam suatu masyarakat/organisasi.
Tambahnya lagi, “Jadi kesimpulannya nilai-nilai yang terkandung dalam Etika dan Prinsip-prinsip moral yang berlaku dalam kehidupan kelompok masyarakat atau organisasi dijalankan secara Integritas yakni berpegang teguh dalam pendirian, berkomitmen tinggi dalam menjalani tanggung jawab serta menyelaraskan hati, ucapan dan tindakan. Sehingga dapat menjadi Pengawas Pemilu yang berkarakter yang memahami etika dan moralitas berbasis integritas yang kuat dan menjadi seorang kader yang memiliki cara pandang yang demokratis,” ucap Kordiv Sengketa Bawaslu Provinsi Bengkulu ini.
Tujuan Pengembangan karakter Sukarelawan dengan Partisipasi Masyarakat dalam pemilu adalah untuk mewujudkan Pemilu yang Demokratis, menghindari kecurangan manipulasi dan rekayasa yang merugikan masyarakat banyak dan untuk menghormati serta meningkatkan kepercayaan terhadap hak-hak asasi manusia khususnya hak sipil dan politik warga Negara.
“Semoga peserta SKPP mampu menjadi Pengawas Partisipatif dan menggerakkan masyarakat untuk terlibat dalam Pengawasan Pemilu secara partisipatif di daerahnya masing-masing,” ungkab Ediansyah dalam kesempatan ini.
Menurutnya, melakukan Pengawasan memang bukan hal mudah, dengan berbagai resiko yang ada, sehingga diperlukan keberanian, kalau alumni SKPP siap menjadi Pengawas Pemilu, maka dituntut untuk siap memberikan sebagian hidupnya kepada Demokrasi, tutup Ediansyah Hasan. (***)
Ediansyah Hasan, S.H., M.H.Jabatan : Anggota Bawaslu Provinsi Bengkulu
Divisi : Penyelesaian Sengketa
Jenis Kelamin : Laki-Laki
Tempat /Tgl Lahir : Pagar Alam, 14 November 1972
Agama : Islam
Sumber Dok. Bawaslu Provinsi Bengkulu