Lompat ke isi utama

Berita

Hadapi Pilkada 2024, Kordiv HPPH Bawaslu Kota mengikuti Rakornas Evaluasi Pengawasan Partisipatif

(Kiri) Anggota Bawaslu Kota Bengkulu Kordiv HPPH Leka Yunita Sari.

(Kiri) Anggota Bawaslu Kota Bengkulu Kordiv Hukum Pencegahan Partisipasi MAsyarakat dan Hubungan Masyarakat (HPPH) Leka Yunita Sari pada saat mengikuti Rakoornas Evaluasi Pengawasan Partisipatif Dalam Pemilihan Umum, bertempat di Grand Mercure Malang, yang dilaksanakan pada 30 April hingga 03 Mei 2024.

Nasional, Bawaslu Kota Bengkulu --- Menjelang Pemilihan Serentak Nasional Tahun 2024, anggota Bawaslu Kota Bengkulu Kordiv Hukum Pencegahan Partisipasi MAsyarakat dan Hubungan Masyarakat (HPPH) Leka Yunita Sari pada saat mengikuti Rakoornas Evaluasi Pengawasan Partisipatif Dalam Pemilihan Umum, bertempat di Grand Mercure Malang, yang dilaksanakan pada 30 April hingga 03 Mei 2024.

Acara yang di buka pada pukul 19.57 wib (Selasa tanggal 30 April 2024, malam, Red), disampaikan oleh Leka kepada humas Bawaslu Kota Bengkulu bahwa kegiatan ini di buka dengan menampilkan tarian tradisional Jawa timur.

"pembukaan acara ini dihadiri langsung Koordinator Divisi Pencegahan, Humas dan Parmas Bawaslu RI, Lolly Suhenty." Terangnya.

Diawali dengan sambutan dari ketua panitia bapak Sudewo, yang menjelaskan bahwa agenda kegiatan rakornas evaluasi pengawasan partisipatif yang akan dilaksanakan bertujuan untuk mengevaluasi pengawasan Pemilu tentang pengawasan partisipatif, mendapatkan out put untuk menjadi rencana tindak lanjut untuk pengawasan partisipatif ke depan dan merencanakan agenda - agenda pengawasan partisipatif yang bisa dilakukan pada Pemilihan Kepala daerah yang akan dilaksanakan pada 27  November 2024 mendatang. 

Anggota Bawaslu Kota Bengkulu Periode 2023 - 2028 Leka Yunita Sari pada saat mengikuti Rakornas Evaluasi Pengawasan Partisipatif.

Dilanjutkan dengan sambutan dari koordinator Divisi Pencegahan, Humas dan Parmas Bawaslu RI, Lolly Suhenty. Dalam sambutannya, Lolly, menjelaskan bahwa secara elemen menurut Perbawaslu No  2 Tahun 2022, Pemilihan partisipatif dibagi menjadi 2 (dua) yaitu regulasi dan Implementasi. 

Secara regulasi Bawaslu diibaratkan seperti sebuah pesawat terbang yang berperawakan besar dengan muatan yang banyak serta jangkauan yang luas dari sabang sampai merauke. Tetapi uantuk mendaratkan pesawat ini, Bawaslu belum memiliki landasan yang cukup untuk bisa mendarat secara baik. 

Regulasi-regulasi yang belum tepat sasaran menjadikan Bawaslu hanya mampu melakukan program-program yang baru dilakukan secara ceremonial, dan tidak ada kesinambungan dari acara tersebut sehingga mengakibatkan program-program yang telah diterapkan tidak memberikan out put yang maksimal. 

Lanjutnya, setidaknya terdapat 2 (dua) hal yang bisa dilakukan untuk melakukan pengembangan Pengawas Partisipatif yaitu: Pertama, harus ada pengembangan paradigma pengawasan partisipatif baik secara program kerja, kerangka kerja dan membuat rujukan unggulan dari setiap provinsi untuk bisa ditiru semua provinsi lain. "Dan semua ini harus didukung oleh penganggaran yang kuat." Tutur Lolly.

Selanjutnya pengembangan sifat program. "Sifat pengawasan partisipatif harus bersifat organisatoris. Mengapa demikian? Karena pengawasan partisipatif merupakan hal setiap masyarakat dan harusnya dapat dirasakan oleh seluruh elemen masyarakat. Pengawasan partisipatif kedepannya harus berkesinambungan dari waktu ke waktu." Terangnya.

Lolly juga menyampaikan "Pengembangan sasaran program harus berbasis comunity base organisation. Komunitas yang berasal dari komunitas basis masyarakat seperti komunitas PKK, lansia, pemuda dan lain-lain yang dalam Perbawaslu No. 2 Tahun 2022 kita sebut Forum Warga. Komunitas ini yang harus kita perkuat untuk meningkatkan pengawasan partisipatif dalam Pemilihan Kepala Daerah mendatang." Ucap Srikandi Bawaslu RI ini dihadapan peserta kegiatan yang hadir dari seluruh Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/ Kota Se-Indonesia.

Terakhir juga di terangkan bahwa "terdapat 4 level pengawasan partisipatif, yaitu Terlatih, Terbentuk, Berfungsi, dan Bergerak." Tegasnya, selanjutnya membuka kegiatan secara resmi. 

Penulis : Humas Bws kota.

Editor : AK