Hadiri Rakornas Bali, Leka Yunita Sari; Persiapan Pengawasan Pencalonan Presiden dan Penetapan DCT
|
Nasional, Bawaslu Kota Bengkulu --- Anggota Bawaslu Kota Bengkulu Kordiv Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyaraka, dan Hubungan Masyarakat, Leka Yunita Sari, menghadiri Rapat Koordinasi Nasional Pengawasan di Kota Denpasar Provinsi Bali.
Bertempat di Aston Denpasar Hotel dan Convention Center, kepada Humas Bawaslu Kota, Kordiv HPPH Bawaslu Kota Bengkulu Leka Yunita Sari menyampaikan bahwa kegiatan ini dalam rangka pengawasan tahapan pemilu.
"Rapat Koordinasi Nasional ini dalam rangka pencegahan dan persiapan pengawasan tahapan pencalonan Presiden dan Wakil Presiden serta tahapan Penetapan DCT dalam Pemilu Tahun 2024." Katanya via pesan WhatsApp. Selasa (26/9/23)
Lanjutnya, kegiatan ini akan berlangsung dari hari Selasa hingga Kamis, mulai dari tanggal 26 s.d 28 September 2023, dibuka secara langsung oleh Anggota Bawaslu Republik Indonesia Lolly Suhenty.
Sedangkan lebih lengkapnya hotel tempat kegiatan ini beralamat di Jalan Gatot Subroto Barat Nomor. 283, Pemecutan Kaja, Kecamatan Denpasar Utara, Kota Denpasar Provinsi Bali.
Sebagai peserta, untuk Bawaslu Provinsi yang beranggotakan 7 (tujuh) orang yaitu Kordiv Pencegahan dan Permas, Kordiv Humas, Data, dan Informasi, dan Kordiv Hukum, Pendidikan, dan Pelatihan. Sedangkan Bawaslu Provinsi yang beranggotakan 3 (tiga) orang yaitu Kordiv Pencegahan, Permas, dan Humas, Kordiv Hukum dan Penyelesaian Sengketa, serta Kepala Bagian Pengawasan.
Sedangkan peserta dari Bawaslu Kabupaten/ Kota yang beranggotakan 5 (lima) orang yaitu dari Kordiv Pencegahan, Permas, dan Humas. Untuk Bawaslu Kabupaten/ Kota yang beranggotakan 3 (tiga) orang dari Kordiv Hukum, Pencegahan, Permas, dan Humas.
Peserta juga berasal dari seluruh Provinsi, dan Kabupaten/ Kota yang ada di seluruh Indonesia. Ungkap Srikandi Bawaslu Kota Bengkulu ini.
Leka juga menggambarkan terkait apa saja materi yang akan dibahas, diantaranya "Dalam kegiatan ini nanti akan dibahas berbagai materi penting terkait tahapan yang akan dihadapi, diantaranya teknis pencalonan Presiden dan Wakil Presiden." Katanya.
"Mantan Narapidana, Mitigasi Kerawanan Sengketa Proses dalam penetapan DCT, termasuk berkenaan materi bagaimana mendorong masyarakat untuk berperan aktif dalam mengetahui rekam jejak calon." Tutup Leka. (Humas Bawaslu Kota Bengkulu)