Lompat ke isi utama

Berita

Halid Saifullah Peserta SKPP Bengkulu Harus Belajar Dari Hal Kecil.

Kota Bengkulu, Bawaslu Kota Bengkulu--- Hingga Rabu sore (26/8), Sekolah Kader Pengawasan Pemilu Partisipatif (SKPP) Tingkat Dasar Tahun 2021 Bawaslu Zona Kota Bengkulu telah memasuki sesi Ke-8 di hari kedua, mengangkat sub tema materi yang menitik beratkan berkenaan Kecakapan Dasar Pengawas Partisipatif.

Dalam membedah tema tersebut, SKPP Tingkat Dasar Zona Bengkulu yang berlokasi di Kota Bengkulu menghadirkan Kordiv Penanganan Pelanggaran Bawaslu Provinsi Bengkulu Halid Saifullah.

Diawal paparanya, Halid menjelaskan, "Peserta SKPP sebelum berbicara hal besar, harus berbicara hal kecil," ungkapnya.

Mendiskusikan soal dasar kepedulian terhadap Pemilu dan demokrasi, adalah berbicara hal besar berkaitan dengan negara dan kedaulatan seluruh masyarakat Indonesia.

Terkadang hal kecil kita telah lalai, seperti kebersihan disekitar kita, apakah kita sudah peduli, kata Halid dengan canda khasnya.

Menurut putra kelahiran Sumatera Selatan ini, dahulu demokrasi penuh dengan intimidasi dan premanisme hal tersebut sangat dipengaruhi oleh rezim yang sedang berkuasa.

"Seperti Nabi Muhammad SAW selama 5 tahun hanya memperoleh 5 orang sahabat, begitu susanya dalam berjuang menyampaikan kebenaran," jelasnya.

Maka dari itu, lanjut Halid, berbicara partisipatif sangat erat berkenaan dengan kesukarelaan. Seperti berapa banyak teman kita dalam kehidupan, baik lingkungan kampus dan lingkungan lainnya.

Mengukur sikap-sikap itu, dimulai dari diri kita sendiri. Sebagai dasar pengawasan partisipatif.

Biasanya orang yang terjatuh dari sepedah, bukan karena batu besar. Tapi karena hal-hal kecil.

Lebih lanjut Anggota Bawaslu Provinsi Bengkulu ini menyampaikan, bagaimana menanggulangi rasa takut, takdir kita siapa yang menentukan, seperti apa yang mempertemukan kita hari ini, semua pasti ada usaha namun tidak menafikan ada kekuatan yang menentukan.

Maka dari itu, “kebenaran yang tidak terorganisir (maka) kebatilan yang terorganisir akan mengalahkannya” atau lebih popular kebenaran yang tidak terorganisir dapat dikalahkan oleh kebatilan yang terorganisir," kata Halid Saifullah menekankan kepada peserta SKPP.

Dalam sesi tanya jawab, pertanyaan perdana datang dari saudara Fais peserta yang berasal dari IUNFAS Kota Bengkulu, bertanya mengenai bagaimana langka konkrit Bawaslu dalam menghadapi tantangan kedepan.

Kemudian saudara Hengko, peserta Kota Bengkulu yang bertanya mengenai politik uang dan pariasi bentuknya. Terakhir pertanyaan datang dari saudari Rani Adriana yang juga peserta dari Kota Bengkulu berkenaan netralitas ASN.

Menjawal hal tersebut, Halid Saifullah memaparkan bahwa terhadap pelanggaran Covid-19 Bawaslu proaktif dalam melakukan pencegahan, juga memberi peringatan bagi pelanggarnya.

"Berkenaan pelanggaran Netralitas ASN, ini merupakan persoalan klasik dan terjadi dimana-mana, Namun karena ini bidang khusus, Bawaslu hanya meneruskan pelanggaran tersebut kepada KASN. Bawaslu tidak berdiri sendiri, selalu ada keterkaitan dengan lembaga-lembaga lain," papar Halid dalam materinya, di Hotel Mercure Kota Bengkulu.

Namun Kordiv PP Bawaslu Provinsi bengkulu ini menekankan, agar kita tetap harus optimis, tegasnya.

Dalam sesi ini, dimoderatori langsung oleh Komisioner Bawaslu Kabupaten Seluma Iwan Setiawan. (Humas Bawaslu Provinsi bengkulu)

Tag
Berita
Uncategorized