Ketua dan Anggota Bawaslu Kota Bengkulu ikuti peringatan dan tasyarukan Harlah Bawaslu ke 13
|
Bengkulu, Bawaslu Kota Bengkulu --- Ketua dan Anggota Bawaslu Kota Bengkulu ikuti Peringatan dan Tasyakuran Harlah Bawaslu Ke 13 yang diadakan Bawaslu RI Via Youtube.
Kegiatan yang diawal dengan menyayikan lagu Indonesia Raya dan Mars Bawaslu dilanjutkan dengan Kata Sambutan dari Ketua DKPP Profesor Doktor Muhammad Alhamid, S.I.P., M.Si. Dalam kata sambutanya Prof Muhammad menyampaikan, bahwa Bawaslu dengan bertambahnya usia semakin maju.
Ketua DKPP RI, Prof. Dr. Muhammad, S.IP, M.Si ketika memberikan kata sambutan dalam kegiatan peringatan dan tasyarukan Harlah Bawaslu ke 13“Dari temanya kegiatanya saja sudah sangat baik Bawaslu Mengawasi Untuk Demokrasi,” ungkabnya.
Penyelenggara Pemilu tidak hanya Bawaslu, tapi KPU, dan DKPP telah semakin baik tata kelolanya, tapi yang perlu menjadi perhatian bersama terkait aspek prilaku dan moral penyelenggara.
Ketua DKPP RI ini menambahkan, “Masih banyak laporan terkait kode etik penyelenggara yang sampai dan masuk ke DKPP,” ucapnya.
Suatu saat kita tidak membutuhkan DKPP, ketika KPU dan Bawaslu terus memperhatikan dan membina aspek integritas, Prof Muhammad menekankan.
Selanjutnya kata sambutan Pelaksana Tugas (Plt) Ketua KPU Ilham Saputra yang mengucapkan bahwa umur 13 Tahun merupakan usia balig.
“Bawaslu akan semakin matang dalam mengawasi proses Pemilihan Umum,” Katanya.
Beliau menekankan, bahwa Pemilu merupakan bagian yang besar dari demokrasi, harapnya Bawaslu semakin memperkuat diri dan semakin dewasa dalam menjalankan tugas-tugasya berdasarkan undang-undang.
Acara yang diisi dengan Pemotongan Tumpeng dan kata sambutan langsung dari Ketua Bawaslu RI Abhan, S.H., M.H.
Dalam kata sambutanya Abhan menyampaikan bahwa sepanjang sejarah Kepemiluan tepatnya pada 9 April Tahun 2008 pertama kali menjadi Bawaslu.
“Dengan Undang-Undang 22 Tahun 2007 dan berkembang terus sampai saat ini,” jelas Ketua Bawaslu Republik Indonesia Abhan.
Pada saat itu yang permanen baru Bawaslu ditingkat pusat, pada saat yang Provinsi masih ad hoc.
Selanjutnya periode kedua, yang permanen dimulai dari Provinsi. Sejak lahirnya UU Nomor 7 Tahun 2017 Bawaslu yang permanen sampai tiga tingkatan, hingga Bawaslu Kabupaten/ Kota.
Abhan menambahkan, “Sepanjang UU 7 Tahun 2017 belum direvisi, Bawaslu Kabupaten/ kota tetap ada”.
Ketua Bawaslu RI ini juga menekankan bahwa eksistensi Bawaslu hingga saat ini tidak lepas dari sinergisitas dengan KPU dan DKPP, juga peran serta pemantau pemilu dan organisasi yang konses dalam demokrasi, juga peran media, ucapnya.
Dalam kesempatan Ketua Bawaslu RI bersama jajaran lembaga Bawaslu hingga Kabupaten Kota dan jajaran Ad Hoc mengucapkan banyak terima kasih sehingga Bawaslu tetap bisa menjaga eksistensi kelembagaan.
Sedangkan perwakilan pemerintah diwakili oleh staf ahli bidang pemerintahan kementerian dalam negeri Dr. H. Suhajar Diantoro, M.Si.
Sedangkan pemotongan tubeng dilakukan oleh Ketua Bawaslu RI. Dengan potongan pertama diberikan kepada Ketua DKPP Pro. Muhammad Alhamid dilanjutkan kepada Ketua KPU RI. Berikutnya diberikan kepada perwakilan Pemerintah Republik Indonesia, dilanjutkan kepada anggota Bawaslu RI, Sekjen Bawaslu RI, Perwakilan Bawaslu Provinsi, dan kepada anggota KPU.
Diwaktu bersamaan Ketua Bawaslu Kota Bengkulu beserta anggota menyaksikan acara ini via YouTube Bawaslu bertempat di sekretariat Bawaslu Kota Bengkulu bersama jajaran.
(Humas Bawaslu Kota Bengkulu)