Lompat ke isi utama

Berita

Ketua PPUAD Kota Bengkulu Sampaikan Kendala Penyandang Disabilitas Dalam Penyelenggaraan Pemilu

Kota Bengkulu, Bawaslu Kota Bengkulu --- Ketua DPD PPUAD (Pusat Pemilihan Umum Akses Disabilitas) Kota Bengkulu Taklin M, sampaikan kendala yang dihadapi kelompok Disabilitas dalam setiap penyelenggaraan Pemilu. Selasa (24/5/22) pada saat menjadi narasumber kegiatan yang dilaksanakan Bawaslu Kota Bengkulu bertema Sosialisasi Pengawas Partisipatif Pemilih Disabilitas.

Sebagai narasumber kegiatan ini, Ketua DPD PPUAD Kota Bengkulu, Anggota KPU Kota Bengkulu Divisi Perencaan, Data, dan Informasi Romi Sugara, dan Anggota Bawaslu Kota Bengkulu Kordiv PHL Shanti Yudharini.

Ketua Bawaslu Kota Rayendra Pirasad membuka acara sosialisasi pengawas partisipatif pemilih disabilitas. Selasa (24/5/22)

Menurut Taklin, beberapa kendala yang dihadapi para penyandang disabilitas selama penyelenggaraan Pemilu seperti "Akses penyandang disabilitas saat pencoblosan, tempat yang becek dan belum terpenuhinya ketersediaan kursi roda. " Jelasnya.

Taklin juga menjelaskan, bahwa PPUAD Kota Bengkulu baru dibentuk. Sedangkan kegiatan seperti ini baru pertama kali "sosialisasi untuk disabilitas, Red).

Sedangkan sebagai penyelenggara "Ada anggota kami sudah jadi penyelenggaraan, seperti Pak Adi Canda yang jadi KPPS di wilayah Pematang Gubernur. Untuk kendala, hanya terdapat beberapa seperti akses. Tapi sudah ada petugas yang mendatangi langsung masyarakat dalam upaya memenuhi hak disabilitas." Tutunya.

Setiap bulan PPUAD juga melakukan pertemuan anggota dan pengurus, "nantinya akan disampaikan terkait informasi adanya sosialisasi ini. Untuk di Kota Bengkulu PPUAD sudah berjalan lebih kurang 1,5 tahun. " Tegasnya

Sudah ada sejak 2009 untuk pusat, namun untuk Provinsi Bengkulu baru 2019 dan pada saat itu menjalankan ya masih mandiri. Tambah Anggota PPUAD Kota Bengkulu Rachmad, yang juga peserta kegiatan sosialisasi.

Anggota PPUAD Kota Bengkulu Rachmad pada saat menyampaikan pendapat berkenaan PPUAD dan disabilitas di Kota Bengkulu.

Sedangkan Anggota KPU Kota Bengkulu Romi Sugara banyak menjelaskan berkenaan upaya KPU dalam melindungi dan memenuhi hak Disabilitas.

KPU Kota Bengkulu sebelumnya juga telah melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada penyandang disabilitas. "Perna melakukan sosialisasi disabilitas di Rawa Makmur pada Pemilu 2019." Ungkab Romi yang juga Kordiv Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Kota Bengkulu.

Romi juga menerangkan, pada saat ini ada 467 tercatat sebagai penyandang disabilitas di Kota Bengkulu pada Pemilihan 2020.

Adapun beberapa kendala dilapangan dalam upaya KPU Kota Bengkulu melaksanakan kewajiban untuk memenuhi hak disabilitas "seperti keengganan rekan disabilitas untuk didata dengan berbagai alasan, termasuk ketidak proaktif nya pihak keluarga." Tutupnya.

Sosialisasi Pengawas Partisipatif Pemilih Disabilitas oleh Bawaslu Kota Bengkulu bersama PPUAD (Pusat Pemilihan Umum Akses Disabilitas) Kota Bengkulu.

Kegiatan ini diikuti 10 (sepuluh) perwakilan dari anggota PPUAD Kota Bengkulu.

Sebagai moderator kegiatan Staf Bawaslu Kota Bengkulu Ivonda M, sebelum acara sosialisasi dalam bentuk diskusi ringan ini dimulai, diawali dengan menyenyikan lagu Indonesia Raya dan Mars Bawaslu, serta pembacaan doa oleh Ailauwandi. Dengan MC acara Staf Bawaslu Kota Bengkulu Divisi PHL Emilia R. (Humas Bawaslu Kota Bengkulu)

Tag
Berita