Leka; Bawaslu Kota siap melaksanakan Perjanjian Kerja Sama dengan OKP Bengkulu
|
Leka; Bawaslu Kota siap melaksanakan Perjanjian Kerja Sama dengan OKP Bengkulu
Kota Bengkulu, Bawaslu Kota Bengkulu --- Koordinator Divisi Hukum Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kota Bengkulu Leka Yunita Sari menyampaikan bahwa Bawaslu Kota Bengkulu siap melaksanakan perjanjian kerja sama (PKS) dengan Organisasi Kepemudaan dan Kemahasiswaan Bengkulu.
Hal terungkap dalam diskusi yang dilaksanakan Bawaslu Kota Bengkulu bersama perwakilan Organisasi Kepemudaan dan Kemahasiswaan, bertempat di sekretariat Bawaslu Kota Bengkulu. Kamis (5/2/26)
Hal itu terungkap, ketika Srikandi Bawaslu Kota Bengkulu ini memberikan tanggapan atas masukan dan saran dari perwakilan Organisasi Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), dan Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Bengkulu yang menghendaki adanya kerjasama antara Bawaslu Kota Bengkulu dan OKP.
"Bawaslu Kota Bengkulu siap melaksanakan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan rekan - rekan Organisasi Kepemudaan dan Kemahasiswaan (OKP) di Bengkulu," ungkapnya.
Leka juga menyampaikan, "Bawaslu Kota juga selalu siap menerima masukan dan kritik yang membangun, guna perbaikan penyelenggaraan Pemilihan Umum kedepannya." Katanya.
Terkait adanya kritik berkait dengan proses pengawasan dan penanganan pelanggaran yang sudah di lakukan Bawaslu Kota Bengkulu. Leka juga menyampaikan beberapa hambatan yang di hadapi.
Seperti "secara kuantitas jajaran Bawaslu Kota Bengkulu memiliki keterbatasan, seperti pengawasan tingkat kelurahan hanya 1 (satu) orang. Sehingga Bawaslu ada program pengawasan partisipatif dengan agenda Kader Pengawas atau P20. Jadi harapannya anggota P2P dapat menjadi perpanjangan tangan Bawaslu ke masyarakat." Jelasnya.
Leka juga menegaskan, bahwa pemilih Generasi Z dan milenial adalah pemilih terbesar pada saat ini. "Sehingga kalangan ini memiliki potensi besar dalam menentukan arah demokrasi dan Pemilu kedepannya." Pungkasnya. (Humas Bawaslu Kota Bengkulu)
Untuk diketahui dalam agenda konsolidasi demokrasi yang di laksanakan Bawaslu Kota Bengkulu, perwakilan HMI M Lutfi menyampaikan "Menyambut baik adanya rencana PKS dan diskusi lanjutan dari Bawaslu Kota Bengkulu." Terangnya didampingi Redo rekan seorganisasinya.
Adapun perwakilan GMNI Restu Alam turud menegaskan menyambut baik adanya PKS dan agenda Bawaslu Kota bersama OKP.
Dalam kesempatan tersebut, Restu juga menyampaikan berbagai pandangan terkait pemilihan umum hari ini.
"Demokrasi langsung hari ini tetap penting dilakukan evaluasi. Terkait rendahnya partisipasi pemilih pemula, perlu dilakukan agenda bersama melibatkan OKP ke sekolah - sekolah." Tuturnya.
Sedangkan dari Ketua PMII Cabang Bengkulu Habib yang juga didampingi anggota Soleha dalam kesempatan ini menerangkan bahwa penegakan hukum secara nasional sedang kurang baik, termasuk dalam pemilu.
"Bawaslu dapat melibatkan OKP dalam agenda - agenda demokrasi dan pemilu kedepannya, dan mendukung penguatan kelembagaan Bawaslu." Ucapannya. (Humas Bawaslu Kota Bengkulu)
Penulis: AK
Dokumentasi dan Humas : Ivonda M