Lompat ke isi utama

Berita

Mengikuti Rakornas Pencegahan dan Pengawasan Tahapan Pungut Hitung. Leka; ini pesan penting Cak Totok.

Kordiv HPPH Bawaslu Kota Bengkulu Leka Yunita Sari mengikuti Rakornas Pencegahan dan Pengawasan Tahapan Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilu 2024.

Kordiv HPPH Bawaslu Kota Bengkulu Leka Yunita Sari mengikuti Rakornas Pencegahan dan Pengawasan Tahapan Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilu 2024.

Nasional, Bawaslu Kota Bengkulu --- Leka Yunita Sari mengikuti Rapat Koordinasi Nasional Pencegahan Pelanggaran dan Pengawasan Tahapan Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilu Tahun 2024. Bertempat di Mercure Convention Center Ancol Jakarta. 19 - 21 Januari 2024

Dalam arahan Kordiv Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu RI Totok Hariyono menyampaikan beberapa hal penting dalam strategi Pencegahan Terhadap Dugaan Pelanggaran dan Pengawasan Tahapan Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilu Tahun 2024.

Pria yang bisa disapa Cak Totok ini mengatakan "Jika terjadi pelanggaran atau manipulasi TPS makan yang paling bertangungjawab adalah pengawas TPS." Tegasnya.

Selanjutnya, untuk PTPS mempersiapkan HP nya untuk bisa mendokumentasikan C hasil sebagai modal untuk PHPU. 

"Salah satu titik rawan pada hari H pencoblosan adalah pengupload an data ke siwaslu, data dari PTPS diarsipkan di kecamatan, Bawaslu kota/kab, Bawaslu Provinsi hingga RI." Lanjutnya.

Selanjutnya, menjaga suara dari pencurian suara. Kejahatan pemilu yang berat adalah pencurian suara. Tegasnya.

Bangkitkan semangat para pengawas ad hoc untuk bisa mengabdi diri secara berintegritas dalam mengawasi pemilu. Pengawas harus berani menegakkan aturan - aturan terhadap para pelanggar pemilu.

Dalam menjalankan tugas pengawasan harus menggunakan atribut panwas sebagai identitas. Pencegahan sebagai mata elang Bawaslu sebagai garda terdepan Pengawasan Pemilu.

" Kita harus dapat melakukan semua itu, dengan cara terbaik untuk Pemilu 2024." Pungkasnya.

Penulis dan Editor : AK

Dok : Humas Bawaslu Kota Bengkulu