Lompat ke isi utama

Berita

PSU MOMOK MENAKUTKAN, BERPOTENSI MEMBALIKKAN HASIL DAN MUNCULKAN POLITIK UANG

Konsolidasi demokrasi di sekretariat Parpol HANURA Kota Bengkulu. Senin (5/10/26)

Jajaran Bawaslu Kota Bengkulu melaksanakan Silaturahmi dan Diskusi di Sekretariat Parpol HANURA Tingkat Kota Bengkulu. Senin (5/10/26), dalam rangka pelaksanaan konsolidasi demokrasi secara nasional.

PSU MOMOK MENAKUTKAN, BERPOTENSI MEMBALIKKAN HASIL DAN MUNCULKAN POLITIK UANG

 

Bengkulu, Bawaslu Kota Bengkulu — Pemungutan Suara Ulang (PSU) dianggap sebagai hal yang paling mengkhawatirkan bagi partai politik. Demikian disampaikan Sudisman, Ketua DPC Partai Hanura Kota Bengkulu dalam sebuah kegiatan Konsolidasi Demokrasi yang dilaksanakan Bawaslu Kota Bengkulu di Sekretariat DPC Hanura Kota Bengkulu.

 

"Pemungutan Suara Ulang atau PSU ini merupakan momok yang paling menakutkan," ujar Sudisman dengan tegas. Senin (5/10/26)

 

Menurut Sudisman, PSU membawa ketidakpastian hasil yang nyata. "Ketika terjadi PSU, ada dua kemungkinan, yang menang bisa saja berubah menjadi kalah, dan yang kalah bisa berbalik menang. Hal ini dikarenakan pada pelaksanaan PSU, kondisi pemilih akan diupayakan sedemikian rupa, dan praktik politik uang dipastikan akan muncul," paparnya.

 

Sudisman juga menyampaikan ketidaksetujuannya terhadap pelaksanaan PSU. "Saya sebenarnya tidak sepakat dengan adanya PSU. Sebab, penyebab terjadinya PSU pada dasarnya adalah kesalahan yang dilakukan oleh petugas di Tempat Pemungutan Suara (TPS)," tegasnya.

 

Di sisi lain, anggota Partai Hanura juga menegaskan peran krusial saksi dalam mencegah pelanggaran. Saksi yang memahami aturan secara menyeluruh dan berani menyampaikan pendapat serta keberatan di lapangan dinilai dapat menekan risiko terjadinya pelanggaran.

 

"Jika saksi memahami peraturan dan berani bersuara, maka risiko terjadinya pelanggaran dapat berkurang," tambah perwakilan Partai Hanura tersebut.

 

Kami berharap kedepan akan ada pelatihan untuk saksi guna memperkuat peran, kemampuan, serta pemahaman terhadap aturan dan tata cara pengawasan di Tempat Pemungutan Suara (TPS). (Humas Bawaslu Kota Bengkulu)

Penulis: Yogi R

Dokumentasi: Irma Damayanti 

Editor: AK