Rayendra Pirasad Buka Secara Resmi Acara Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Pemilih Disabilitas
|
Kota Bengkulu, Bawaslu Kota Bengkulu --- Ketua Bawaslu Kota Bengkulu Rayendra Pirasad membuka secara resmi Acara Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Pemilihan Disabilitas, didampingi Kordiv HPPS Bawaslu Kota Bengkulu Mico Yudhistira, Kordiv PHL Bawaslu Kota Bengkulu Shanti Yudharini, dan Korset Bawaslu Kota Bengkulu Silvina Jafri. Selasa (24/5/22) bertempat di sekretariat Bawaslu Kota Bengkulu.
Sebagai narasumber kegiatan, Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bengkulu Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi Romi Sugara, Ketua DPD PPUAD Kota Bengkulu Taklin M, dan Anggota Bawaslu Kota Bengkulu Kordiv PHL Shanti Yudharini.
Kegiatan Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Pemilihan Disabilitas oleh Bawaslu Kota Bengkulu, dengan menghadirkan secara langsung Pengurus dan Anggota DPD PPUAD (Pusat Pemilihan Umum Akses Disabilitas) Kota Bengkulu. Selasa (24/5/22) bertempat di Sekretariat Bawaslu Kota Bengkulu.Dalam sambutanya, Rayendra menyampaikan terkait Pemilu sebagai Pelaksanaan Kedaulatan Rakyat. "Maka negara wajib melindungi hak-hak politik masyarakatnya, termasuk penyandang Disabilitas." Katanya.
Hak tersebut jelas Rayendra, baik sebagai pemilih maupun sebagai peserta pemilu, baik mencalonkan diri sebagai DPR, DPRD, DPD, hingga Presiden dan Wakil Presiden termasuk sebagai penyelenggara pemilu.
"Kedepan, kita sama-sama mendorong agar penyandang disabilitas terpenuhi haknya pada setiap tahapan Pemilu, seperti pada saat kampanye menyediakan penerjemah. Pada saat di TPS, KPU harus berupaya menyediakan tempat yang mudah diakses kelompok disabilitas. Di DPT, KPU juga menyediakan datanya, termasuk menyediakan surat suara braille bagi yang membutuhkan ya." Tambah nya.
Rayendra juga menegaskan "Bawaslu akan mengawal dan memastikan hak disabilitas terpenuhi, dan KPU siap memenuhi dan memfasilitasi. DPT terkait penyandang disabilitas sangat dibutuhkan, agar penyelenggara Pemilu memiliki dasar dan perencanaan dalam memfasilitasi dan memenuhi hak disabilitas." Pungkas Rayendra.
Sebagai peserta kegiatan ini, turud hadir 10 (sepuluh) orang perwakilan anggota Dewan Pimpinan Daerah PPUAD (Pusat Pemilihan Umum Akses Disabilitas) Kota Bengkulu, beserta staf Bawaslu Kota Bengkulu.
Kegiatan ini juga dilaksanakan via zoom meeting (daring) dan turud dihadiri Pengurus PPUAD Pusat. (Humas Bawaslu Kota Bengkulu)