Silaturahmi ke Polresta Bengkulu, Rahmat Hidayat sampai hal penting terkait Pilkada 2024
|
Kota Bengkulu, Bawaslu Kota Bengkulu --- Menghadapi Tahapan Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024 di Kota Bengkulu, Ketua Bawaslu Kota Bengkulu Rahmat Hidayat bersama Anggota Ahmad Maskuri silaturahmi dengan Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Deddy Nata, S.I.K. didampingi Kasat Intelkam Polresta Bengkulu AKP Rufaicen beserta anggota. Kamis (6/6/2024) bertempat di Polresta Bengkulu.
Dihadapan Kapolresta Bengkulu, Ketua Bawaslu Kota Rahmat Hidayat menyampaikan terkait tahapan Pilkada 2024 baik yang sedang berjalan maupun yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat.
"Tahapan Pilkada sudah mulai berjalan seperti tahapan verifikasi faktual dokumen dukungan bakal Pasangan Calon perseorangan, karena di kota Bengkulu ada 1 (satu) Paslon perseorangan yang telah menyerahkan dokumen persyaratan dukungan." Ungkap Anggota Bawaslu Kota Bengkulu Periode 2023 - 2028.
Lebih lanjut, Dayek (Sapaan akrabnya, Red) menerangkan "Selanjutnya data tersebut akan di proses secara administrasi dan secara faktual oleh jajaran KPU Kota Bengkulu." Ungkapnya.
Kalau berkaca pada Pilkada selama ini, "insyaallah sejauh ini kota Bengkulu masih relatif aman. Maka menjadi penting tetap membaca potensi konflik - konflik di wilayah Bengkulu terkait Pemilihan yang sedang berjalan, seperti persoalan Pemilu yang ada di Wilayah Kampung Melayu lebih pada pemilih eksodus (dari Luar, red)." Terangnya.
Untuk SK Sentral Gakkumdu sudah dalam proses, kalau yang dari Polres Sprind ya sudah masuk ke Bawaslu Kota Bengkulu.
Menurutnya, silaturahmi ini penting untuk membangun komunikasi dan koordinasi dari kedua belah pihak.
Kalau selama itu pemain didalam kota (Aktor politik, Red) selama ini masih ada nilai yang menjaga, namun ditakutkan ada aktor dari luar Kota Bengkulu.
Berkenaan adanya isu yang telah berkembang di masyarakat terkait telah adanya Aalat Peraga Sosialisasi yang terpasang, "saat ini belum bisa ditindak, namun anggota kita sudah mendata, dikarenakan belum ada calon yang ditetapkan." Jelasnya.
Rahmat juga menjelaskan bahwa "Masa waktu penertiban (Terkait APK maupun APS yang melanggar) nantinya untuk di Pilkada lebih pendek semoga tidak sebanyak di Pemilu, namun untuk di Pemilu APS dan APK lebib banyak sehingga membutuhkan lebih banyak waktu." Tutupnya.
Di waktu yang sama, Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Bengkulu Ahmad Maskuri juga menambahkan beberapa hal terkait kesiapan menghadapi Pemilihan Kepala Daerah di wilayah Kota Bengkulu.
Terkait adanya pengurangan jumlah TPS di Kota Bengkulu, "Kita tetap berharap, personil pengamanan tetap ditingkatkan dan dimaksimalkan." Tutur Ahmad.
Pengurangan ini karena maksimal pemilih di setiap TPS dalam rentan 400 sampai dengan 600 Pemilih.
Berkenaan banyaknya catatan Bawaslu Kota Bengkulu terkait proses pemungutan dan penghitungan suara. Menurut Ahmad, karena yang di pilih hanya 2 (dua) (Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu dan Wali Kota dan Wakil Wali Kota BengKulu, Red), semoga proses punguthitung nantinya akan berlangsung lebih cepat "Tingkat kelalaian dan kerawanannya juga semoga lebih minim nanti di TPS." Ucapnya.
Namun di hadapan Kapolresta Bengkulu dan Kasat Intelkam Polresta Bengkulu, Ahmad menekankan terkait catatan dalam pelaksanaan kampanye " Untuk tahapan kampanye, nantinya banyak hal yang akan dikoordinasikan, hal ini terkait tensi politik pada Pilkada cendrung lebih tinggi." Terang Ahmad.
Penulis dan editor : AK
Dokumentasi : Ailauwandi.