Lompat ke isi utama

Berita

Hadiri Pleno Penetapan PDPB Triwulan I Th 2026, Bawaslu Kota Sampaikan 125 Data TMS

Bawaslu Kota Bengkulu menghadiri Rapat Pleno Terbuka Penetapan Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan ke-I Tahun 2026. Rabu (1/4/26)

Ketua dan Anggota Bawaslu Kota Bengkulu menghadiri Rapat Pleno Terbuka Penetapan Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan ke-I Tahun 2026. Rabu (1/4/26)

Hadiri Pleno Penetapan PDPB Triwulan I Th 2026, Bawaslu Kota Sampaikan 125 Data TMS

 

BENGKULU, Bawaslu Kota Bengkulu --- Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Bengkulu Rahmad Hidayat beserta Anggota Leka Yunita Sari didampingi staf, menghadiri Rapat Pleno Terbuka Penetapan Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan ke-I Tahun 2026 yang diselenggarakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bengkulu, di Ruang RPP KPU Kota Bengkulu. Rabu (01/04/26).

Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Penetapan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Kota Bengkulu Rayendra Pirasad didampingi Anggota KPU Kota Bengkulu Bambang, Anggi Stephensent, Irwansyah dan Risen Lubis serta Zahyochi selaku Sekretaris KPU Kota Bengkulu dengan peserta terundang dari Polresta Bengkulu, Dandim 0407 Kota Bengkulu, Kejaksaan Negeri, Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Dinas Dukcapil dan Partai Politik Hanura, Nasdem, PKS dan PDIP tingkat Kota Bengkulu.

Dalam sambutannya ketua KPU Kota Bengkulu Rayendra Pirasad menyampaikan bahwa Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan ini berdasarkan amanat Undang-Undang yang mana Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) ini dilakukan dengan cara dimutakhirkan dan diperbaharui setiap triwulan nya agar data pemilih di Kota Bengkulu ini terus diperbaharui.

Lebih lanjut disampaikan, kami juga mengucapkan terimakasih kepada Bawaslu Kota Bengkulu yang telah bekerja sama dalam kegiatan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan ini yang mana sudah memberikan Rekomendasi data pemilih yang TMS hasil dari Pengawasan Bawaslu untuk kami coret dari DPT dan tentunya juga kepada stakeholder terkait yang ikut serta memberikan data kepada kami KPU.

Rapat ini bertujuan untuk menetapkan hasil rekapitulasi data pemilih yang telah melalui proses Pembaruan, Pencocokan, dan Penelitian (Coktas) guna memastikan akurasi dan mutakhirnya Daftar Pemilih, tutup Rayendra.

Selanjutnya Bambang selaku Kadiv Data dan Informasi membacakan Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan dengan rincian sebagai berikut : 1. Kecamatan Selebar jumlah Kelurahan 6, jumlah pemilih baru 2.135, jumlah pemilih tidak memenuhi syarat 1.390, jumlah perbaikan 437 2. Kecamatan Gading Cempaka Jumlah Kelurahan 5, Jumlah pemilih baru 685  jumlah pemilih tidak memenuhi syarat 805, jumlah perbaikan 152 3. Kecamatan Teluk Segara jumlah Kelurahan 13, jumlah pemilih baru 325, jumlah pemilih tidak memenuhi syarat 442, jumlah pemilih perbaikan 127 4. Kecamatan Muara Bangkahulu jumlah Kelurahan 7, jumlah pemilih baru 1.178  jumlah pemilih tidak memenuhi syarat 1057, jumlah perbaikan 287 5. Kecamatan Kampung Melayu jumlah Kelurahan 6, jumlah pemilih baru 1.094, jumlah pemilih tidak memenuhi syarat 509, jumlah perbaikan 279 6. Kecamatan Ratu Agung jumlah Kelurahan 8, jumlah pemilih baru 848, jumlah pemilih tidak memenuhi syarat 625, jumlah perbaikan 295 7. Kecamatan Ratu Samban jumlah Kelurahan 9, jumlah pemilih baru 394, jumlah pemilih tidak memenuhi syarat 247, jumlah perbaikan 109 8. Kecamatan Sungai Serut jumlah Kelurahan 7, jumlah pemilih baru 457, jumlah pemilih tidak memenuhi syarat 291, jumlah perbaikan 142 9. Kecamatan Singgaran Pati jumlah Kelurahan 6, jumlah pemilih baru 760  jumlah pemilih tidak memenuhi syarat 669, jumlah perbaikan 273.

Selanjutnya Bambang menyampaikan terkait rekomendasi yang diberikan Bawaslu Kota Bengkulu sebanyak 125 data pemilih yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dengan kategori Meninggal sudah kami crooschek dan didapati 109 masih aktif dalam DPT dan data sudah di TMS kan melalui SIDALIH dan kemudian 13 orang sebelumnya sudah kami TMS kan pada Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2025 lalu dan 3 orang tidak terdata dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).

Kemudian pada sesi diskusi perwakilan Partai Politik PDIP menyampaikan tanggapan kepada KPU yaitu terkait dengan Pemilu yang terbagi menjadi 2 yaitu Pemilu Nasional dan Pemilu Lokal, Kemudian untuk jumlah jiwa di Kota Bengkulu ini sebanyak 400 jiwa untuk itu apakah kemudian akan adanya penambahan Kelurahan dan Dapil di wilayah Kota Bengkulu ini pada Pemilu 2029 mendatang.

Anggi Stephensent menyampaikan jawaban atas tanggapan PDIP, terkait dengan Pemilu dan Pilkada memang masih menggunakan Undang-Undang berbeda, kamipun juga masih menunggu keputusan dari tingkat pusat apakah ada perubahan terkait dengan adanya penambahan kelurahan dan penambahan dapil, namun jika nantinya memang ada keputusan dari Pemerintah terkait adanya penambahan Kelurahan dan penambahan dapil tentu kami akan melaksanakan apa yang sudah diputuskan oleh Pemerintah dan KPU RI.

Selanjutnya Ketua KPU Kota Bengkulu Rayendra Pirasad membacakan Penetapan DPT Kota Bengkulu berdasarkan hasil Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan ke I Tahun 2026 sebagai berikut : 1. Jumlah Kelurahan 67 2. Jumlah Pemili L : 141.905 3. Jumlah Pemilih P : 146.812 4. Jumlah Pemilih L+P : 288.717. (Humas Bawaslu Kota Bengkulu)

Penulis: Yogi R

Editor: AK

Humas : Devan N