Leka Yunita Sari melakukan pengawasan langsung COKTAS di wilayah Kelurahan Kandang
|
ANGGOTA BAWASLU KOTA BENGKULU LEKA YUNITA SARI LAKUKAN PENGAWASAN LANG UNG PELAKSANAAN COKLIT TERBATAS DI KELURAHAN KANDANG KECAMATAN KAMPUNG MELAYU
KOTA BENGKULU, Bawaslu Kota Bengkulu – Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Bengkulu, Leka Yunita Sari, melakukan pengawasan langsung terhadap pelaksanaan Coklit Terbatas (Coktas) yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bengkulu di Kelurahan Kandang Kecamatan selebar. Kegiatan ini merupakan bagian dari tahapan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan guna memastikan akurasi data sebelum ditetapkan pada Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) triwulan ke I Tahun 2026.
Dalam kesempatan tersebut, Leka Yunita Sari meninjau langsung proses pendataan yang dilakukan oleh petugas di lapangan. Ia memastikan bahwa seluruh mekanisme kerja berjalan sesuai dengan aturan dan prosedur yang telah ditetapkan, mulai dari pencocokan dan penelitian data penduduk hingga pencatatan data pemilih yang memenuhi syarat.
"Pengawasan terhadap pelaksanaan Coktas ini sangat penting dilakukan untuk meminimalisir kesalahan data, seperti pemilih ganda maupun pemilih yang tidak tercatat. Kami ingin memastikan data yang dihasilkan nantinya benar-benar valid, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan," tegas Leka Yunita Sari. Ungkapnya. Senin (30/3/36)
Leka juga menekankan pentingnya ketelitian para petugas pendataan dalam memverifikasi setiap data warga. Selain melakukan pengawasan, pihaknya juga siap menampung dan menindaklanjuti jika terdapat temuan atau kendala yang terjadi di lapangan selama proses berlangsung.
Dengan adanya pengawasan yang optimal ini, diharapkan kualitas data pemilih di Kota Bengkulu menjadi semakin baik, sehingga dapat menjadi dasar yang kuat bagi terselenggaranya proses demokrasi yang jujur, adil, dan transparan. (Humas Bawaslu Kota Bengkulu)
Penulis: Yogi R
Editor: AK
Dokumentasi: Yogi R