Terima Kunjungan Kasek Provinsi, Sapni : Bawaslu Kota Telah Memenuhi Syarat Menjadi UKM
|
Terima Kunjungan Kasek Provinsi, Sapni : Bawaslu Kota Telah Memenuhi Syarat Menjadi UKM
Kota Bengkulu, Bawaslu Kota Bengkulu --- Ketua dan Anggota Bawaslu Kota Bengkulu, Senin (21/7/25) pagi bertempat di Sekretariat Bawaslu Kota Bengkulu menerima kunjungan dan supervisi Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Bengkulu Sapni Syahril dalam rangka penguatan kelembagaan.
Dalam kesempatan tersebut Kasek Bawaslu Provinsi Bengkulu Sapni menyampaikan bahwa Bawaslu Kota Bengkulu telah memenuhi syarat untuk menjadi Unit Kerja Mandiri (UKM).
Melihat persyaratan yang sudah diajukan Bawaslu Kota "Bawaslu Kota Bengkulu telah memenuhi syarat untuk menjadi Unit Kerja Mandiri." Ungkapnya.
Hal tersebut disampaikan langsung Kasek Bawaslu Provinsi Bengkulu dihadapan Ketua Bawaslu Kota Bengkulu Rahmat Hidayat dan Anggota Leka Yunita Sari serta didampingi Koordinator Sekretariat Asneli.
Selain membahas terkait proses UKM, dalam kesempatan ini juga dibahas berbagai hal termasuk mendorong penguatan tata kelola kepegawaian dan penguatan SDM, terutama untuk CPNS dan PPPK yang baru dilantik beberapa waktu yang lalu.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Bawaslu Kota Bengkulu Rahmat Hidayat menyambut baik kunjungan Kasek Provinsi Bengkulu. "Kami Bawaslu Kota Bengkulu menyambut baik kunjungan dan supervisi dari Kasek Bawaslu Provinsi Bengkulu, tidak hanya dalam rangka penguatan kelembagaan dan SDM. Hal ini juga menjadi energi positif dalam membangun kelembagaan Bawaslu Kota." Ucapnya.
Supervisi ini juga menunjukkan langka strategis Bawaslu dalam menghadapi tantangan kelembagaan saat ini, pungkas Dayek (Sapaan akrab Ketua Bawaslu Kota, Red). (Human Bawaslu Kota Bengkulu)
Penulis dan Editor : AK
Dokumentasi: Devan dan Irma