Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Bengkulu Gelar Konsolidasi Demokrasi di Sekretariat DPD NasDem

Konsolidasi demokrasi di DPD Nasdem Kota Bengkulu.

Bawaslu Kota Bengkulu melakukan Konsolidasi Demokrasi di DPD Nasdem Kota Bengkulu. Rabu (30/9/26)

Bawaslu Kota Bengkulu Gelar Konsolidasi Demokrasi di Sekretariat DPD NasDem

 

KOTA BENGKULU, Bawaslu Kota Bengkulu --- Bawaslu Kota Bengkulu melakukan Konsolidasi Demokrasi di Sekretariat DPD Partai NasDem Kota Bengkulu, Rabu (30/9/2026).

Agenda konsolidasi dibuka langsung oleh Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (PPPS) Bawaslu Kota Bengkulu Ahmad Maskuri. Dalam sambutannya, Ahmad menyampaikan permohonan maaf karena Ketua dan satu orang anggota Bawaslu Kota berhalangan hadir karena tugas lain.

"Ketua Bawaslu Kota Bengkulu Rahmat Hidayat sedang ada agenda Penandatanganan Perjanjian Kerjasama di FISIPOL Universitas Bengkulu, sedangkan Kordiv HPPH Ibu Leka Yunita Sari sedang melakukan pengawasan Pleno PDPB dan Pemutakhiran Data Parpol di KPU Kota Bengkulu," ujar Ahmad.

Ahmad menjelaskan, tujuan kunjungan tersebut adalah untuk menjalin silaturahmi sekaligus persiapan menghadapi Pemilu 2029 mendatang.

"Dalam kesempatan ini kita dapat berdiskusi berkaitan dengan kampanye, tahapan pemilu lainnya yang nantinya bisa menjadi bahan masukan untuk Bawaslu," katanya.

Ia juga menyoroti soal pemutakhiran data partai politik. Menurutnya, Bawaslu sempat menemukan adanya anggota partai yang terdaftar ganda di partai lain.

"Ini jangan sampai terjadi lagi. Data pemutakhiran parpol harus benar-benar akurat," tegasnya.

Terkait pelatihan saksi partai, Ahmad menyatakan Bawaslu Kota Bengkulu siap dilibatkan selama sesuai prosedur.

"Bila dibutuhkan pelatihan saksi, dapat melibatkan Bawaslu, namun tetap bersurat secara resmi ke Bawaslu Kota Bengkulu. Kita selalu siap untuk itu," ujarnya.

Ahmad juga mengingatkan agar kejadian saksi ditolak oleh KPPS tidak terulang kembali di Pemilu mendatang.

"Ke depan saksi partai jangan sampai ditolak oleh KPPS. Sepanjang surat mandat atau SK-nya sah dari KPU, boleh masuk ke TPS. Kami berharap hal seperti ini jangan sampai terulang," tambahnya.

Sementara itu, Ketua DPD NasDem Kota Bengkulu Rahmat Mulyadi menyambut baik kunjungan tersebut dan menyampaikan apresiasi kepada Bawaslu atas kinerja pada Pemilu sebelumnya.

"Terima kasih telah berkunjung ke NasDem. Kami memberikan apresiasi kepada Bawaslu terhadap Pemilu kemarin," kata Rahmat Mulyadi.

Terkait persoalan saksi yang ditolak, Rahmat mengakui hal itu terjadi karena keterlambatan koordinasi di tingkat kecamatan. Ia berharap Bawaslu dapat memberikan arahan agar kesalahan serupa tidak terulang.

"Memang ada saksi yang ditolak karena terlambat, jadi kami koordinasi ke kecamatan. Kami sangat butuh arahan dan saran agar tidak terjadi kesalahan lagi ke depan," ungkapnya.

Ia menegaskan bahwa kepengurusan dan keanggotaan NasDem Kota Bengkulu bukan fiktif dan telah terdaftar dalam SIPOL. Beberapa anggota yang keluar tercatat karena status ASN dan penerima bantuan PKH.

"NasDem tidak fiktif. Data kami benar ada di SIPOL dan kami akan lebih selektif untuk keanggotaan ke depan," jelasnya.

Lebih lanjut, NasDem Kota Bengkulu berencana akan bersurat resmi ke Bawaslu untuk menggelar pelatihan saksi yang lebih baik.

"Kami apresiasi terkait aturan ke depan, jangan sampai terjadi pelanggaran. Minimal pelanggaran Pemilu di Kota Bengkulu bisa berkurang. Mengingat di Kota Bengkulu tidak ada TPS yang berjarak jauh dan sulit dijangkau, serta pendataan yang cepat," tutupnya. (Humas Bawaslu Kota Bengkulu)

Penulis: AK

Dokumentasi: Heruwansyah 

Editor: AK