Bawaslu Kota Bengkulu Gelar Penguatan Kelembagaan Penggunaan Sistem Srikandi
|
Bawaslu Kota Bengkulu Gelar Penguatan Kelembagaan Penggunaan Sistem Srikandi
KOTA BENGKULU, Bawaslu Kota Bengkulu— Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bengkulu melaksanakan kegiatan Penguatan Kelembagaan dengan materi Tata Cara Penggunaan Sistem Srikandi. Kegiatan menghadirkan pemateri dari Bawaslu Provinsi Bengkulu, yaitu Nanda dan Suni. Kamis (8/10/26) bertempat di sekretariat Bawaslu Kota Bengkulu.
Kegiatan dihadiri langsung oleh Ketua Bawaslu Kota Bengkulu Rahmat Hidayat, Anggota Bawaslu Kota Bengkulu Leka Yunita Sari dan Ahmad Maskuri, serta Koordinator Sekretariat Asneli, serta diikuti seluruh jajaran staf Sekretariat Bawaslu Kota Bengkulu.l.
Dalam arahannya, Rahmat Hidayat meminta seluruh staf mengikuti kegiatan dengan sungguh-sungguh.
"Seluruh staf agar mengikuti kegiatan ini dengan baik, menyimak penjelasan narasumber, dan mempelajari secara mendalam tata cara penggunaan sistem Srikandi," ujar Rahmat.
Lebih lanjut disampaikan rahmat, srikandi ini sebenarnya bukan hal yang baru, srikandi ini sudah lama digunakan namun untuk kita Bawaslu Kota Bengkulu memang menjadi hal yang baru.
Srikandi ini sebenarnya sudah digunakan sejak beberapa tahun lalu, srikandi ini juga bukan hanya untuk membuat sebuah dokumen yang ditanda tangani elektronik, bahkan srikandi ini juga merupakan menjadi sebuah arsip digital kita, siapapun yang membuat surat maka nantinya akan otomatis tersimpan di srikandi, ujar rahmat.
Sementara itu, Ahmad Maskuri menegaskan agar kegiatan ini menjadi momen penguasaan sistem secara menyeluruh, sekaligus mengingatkan pentingnya ketelitian administrasi.
"Manfaatkan kegiatan ini untuk benar-benar memahami penggunaan Srikandi. Harus berhati-hati, jangan sampai terjadi kesalahan dalam penomoran dokumen. Pahami betul alur pembuatan surat melalui sistem ini, karena pada tahapan ke depan kita akan sangat sering membuat surat, termasuk surat tugas. Staf yang melaksanakan perjalanan dinas wajib membuat sendiri surat tugasnya melalui Srikandi, dan setiap dokumen surat keluar agar nantinya di tanda tangani elektronik (Tte)," tegas Ahmad.
Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan penggunaan sistem srikandi yang disampaikan oleh Nanda. Ia menjelaskan secara rinci fungsi dan pengoperasian sistem Srikandi. Nanda juga menekankan bahwa fungsi sistem ini tidak terbatas pada tanda tangan elektronik (Tte) saja.
"Sistem Srikandi bukan hanya sekadar untuk membuat tanda tangan elektronik. Ketika ada surat masuk yang didisposisikan oleh pimpinan kepada staf, maka secara otomatis akan muncul notifikasi di akun staf yang bersangkutan agar dapat segera ditindaklanjuti," tegas Nanda. (Humas Bawaslu Kota Bengkulu)
Penulis: Yogi R.
Dokumentasi: Iponda Margaretha, Devan N dan Irma D.
Editor: AK.