Lompat ke isi utama

Berita

Mico Yudhistira mengikuti kegiatan Fasilitasi dan Pembinaan Penanganan Pelanggaran Tahapan Pencalonan DPD

Kota Bengkulu, Bawaslu Kota Bengkulu --- Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Bengkulu, Mico Yudhistira bersama satu (1) orang Staf PP Ailauwandi mengikuti kegiatan Fasilitasi dan Pembinaan Penanganan Pelanggaran Tahapan Pencalonan perseorangan Peserta pemilu (DPD), yang diselenggaran Bawaslu Provinsi Bengkulu. Bertempat di Santika Hotel Bengkulu, Rabu (22/2/23)

Kegiatan Fasilitasi Dan Pembinaan Penanganan Pelanggaran Tahapan Pencalonan Perseorangan Peserta Pemilu. Rabu sd Kamis (22-23 Februari 2023).

Dalam arahanya Anggota Bawaslu Provinsi Bengkulu Eko Sugianto bersama Faham Syah menerangkan bahwa kegiatan diselenggaran sebagai pihak terundang jajaran KPU dan Bawaslu Kabupaten/ Kota mengingat adanya potensi-potensi pelanggaran pada tahapan pencalonan perseorangan. Sehingga perlu ada komitmen bersama antara KPU dan Bawaslu untuk memhami prinsip-prinsip kode etik dengan mengedepankan pola berpikir bersama.

“Kita sudah diberikan senjata oleh pemerintah. Senjata kita adalah kewenangan. Maka tindak tanduk yang kita lakukan pastikan sesuai dengan kewenangan tersebut. Jangan malah melampaui dan menyalahgunakan amanah,” tegas Eko.

Nomro 2 dari kanan, baris kedua dr depan, Anggota KPU Kota Bengkulu Anggi Stephensent dari Divisi Hukum dan Pengawasan.

Dalam mencapai tujuan dari kegiatan ini, turud dihadirkan sebagai narasumber anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Muhammad Tio Aliansyah dan pakar Ahli Tata Negara dari Fakultas Hukum Universitas Bengkulu, Ardilafiza.
Diketahui, kegiatan ini akan diselenggarakan selama dua hari, Rabu dan Kamis, 23 s.d. 24 Februari 2023 di Hotel Santika Bengkulu, sebagai peserta dari anggota Bawaslu Kabupaten/Kota Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Penyelesaian Sengketa Proses dan Hukum serta staf, dan anggota KPU Kabupaten/Kota Divisi Hukum dan Pengawasan. (Humas Bawaslu Kota Bengkulu)

Tag
Berita
Hukum, Penindakan Pelanggaran dan Sengketa