Perkuat Tata Kelola Komunikasi dan Pelaporan, Bawaslu Kota Ikuti Rapat Kehumasan Se-Provinsi Secara Daring
|
Perkuat Tata Kelola Komunikasi dan Pelaporan, Bawaslu Kota Ikuti Rapat Kehumasan Se-Provinsi Secara Daring
KOTA BENGKULU, Bawaslu Kota Bengkulu – Bawaslu Kota Bengkulu terus berupaya meningkatkan kualitas kinerja di bidang kehumasan, dokumentasi, serta pelaporan kegiatan berbasis digital. Hal ini terlihat dari partisipasi aktif yang ditunjukkan dalam kegiatan “Rapat Pengelolaan Kehumasan, Peliputan dan Dokumentasi serta Informasi Publik Bawaslu Provinsi Bengkulu dan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Bengkulu Tahun 2026”. Kegiatan strategis ini diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Bengkulu sepenuhnya melalui jalur jarak jauh menggunakan aplikasi Zoom, guna memudahkan penyelarasan kebijakan secara cepat dan efisien lintas wilayah. Kamis (20/8/26)
Mewakili pimpinan dan seluruh jajaran Bawaslu Kota Bengkulu, Anggota Bawaslu Kota Bengkulu Kodiv HPH Leka Yunita Sari, turut hadir memimpin delegasi. Mendampingi beliau dalam rapat ini adalah seluruh staf yang tergabung dalam lingkup kerja Divisi Hukum, Divisi Pencegahan, serta Bidang Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (Parmas dan Humas). Keikutsertaan dari berbagai unsur divisi ini bertujuan agar arahan dan masukan yang disampaikan dapat dipahami dan diterapkan secara terpadu di masing-masing bidang tugas.
Secara resmi, rangkaian kegiatan rapat ini dibuka langsung oleh Anggota Bawaslu Provinsi Bengkulu, Asmara Wijaya. Dalam pelaksanaannya, pembukaan juga turut dihadiri dan didampingi oleh Kepala Bagian Pengawasan Bawaslu Provinsi Bengkulu, Aprianto Kurniawan, serta didukung oleh seluruh jajaran staf di lingkungan Bawaslu Provinsi Bengkulu. Kegiatan ini menjadi wadah evaluasi sekaligus pembinaan teknis yang menyasar aspek manajemen informasi dan komunikasi lembaga di tingkat bawah.
Dalam pemaparan agenda utama, pihak Bawaslu Provinsi Bengkulu menyampaikan evaluasi mendalam terkait kinerja pengelolaan media sosial dan publikasi informasi di lingkungan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Bengkulu. Berdasarkan hasil rekapitulasi pemantauan yang telah dilakukan, terungkap bahwa masih terdapat sejumlah catatan penting yang perlu segera diperbaiki. Di antaranya adalah banyaknya wilayah yang belum memaksimalkan pembuatan konten berbasis grafis agar lebih menarik dan informatif. Selain itu, ditemukan pula ketidak konsistensinan dalam penyajian konten rutin di akun-akun media sosial resmi lembaga.
Tidak hanya itu, aspek publikasi pemberitaan juga dinilai masih sangat minim jumlahnya. Pihak provinsi menegaskan bahwa kekurangan ini tidak boleh dibiarkan, mengingat meskipun saat ini belum tentu berlangsung tahapan besar Pemilu, namun Bawaslu Kabupaten/Kota tetap memiliki kewajiban untuk mempublikasikan berbagai kegiatan rutin pimpinan maupun kegiatan kelembagaan yang menjadi bukti keterbukaan dan akuntabilitas kerja lembaga di mata masyarakat.
Selain persoalan komunikasi publik, arahan utama yang disampaikan dalam rapat ini berkaitan dengan tata cara pelaporan digital. Bawaslu Provinsi Bengkulu secara khusus menekankan kepada seluruh jajaran kabupaten dan kota agar disiplin dan segera melengkapi kewajiban mengunggah atau mengupload dokumen kegiatan melalui sistem aplikasi resmi Pencegahan Online.
Merespons arahan dan pemaparan tersebut, Leka Yunita Sari secara terbuka menyampaikan tanggapan sekaligus kendala nyata yang dihadapi oleh Bawaslu Kota Bengkulu dalam penerapannya. Ia menjelaskan bahwa hambatan utama terjadi pada proses pengunggahan dokumen ke dalam sistem, di mana sistem mensyaratkan adanya lampiran surat tugas. Padahal dalam pelaksanaannya, terdapat beberapa jenis kegiatan rutin yang tidak disertai dengan penerbitan surat tugas terpisah, sehingga hal ini menyulitkan proses pelaporan.
Selain menyampaikan kendala teknis tersebut, Leka Yunita Sari juga mengajukan pertanyaan penting guna memperoleh kejelasan pedoman yang akurat. Ia mempertanyakan terkait ruang lingkup kegiatan yang sah untuk dilaporkan, khususnya apakah kegiatan yang bersifat konsolidasi demokrasi yang telah dilaksanakan boleh dan sah untuk dimasukkan atau diunggah ke dalam sistem Pencegahan Online.
Pertemuan daring ini pun berjalan dinamis dengan diskusi dua arah yang konstruktif, guna memecahkan masalah di lapangan serta menyamakan persepsi antara pimpinan provinsi dan pelaksana di tingkat kota agar sistem pelaporan dan penyebaran informasi dapat berjalan lancar, tepat guna, serta sesuai dengan standar operasional prosedur yang ditetapkan Bawaslu Republik Indonesia. (Humas Bawaslu Kota Bengkulu)
Penulis: Yogi R
Dokumentasi: Devan N
Editor: AK