Pimpin Apel Pagi, Asnli Tegaskan Pentingnya Kedisiplinan dan Semangat Bertugas
|
Pimpin Apel Pagi, Asnli Tegaskan Pentingnya Kedisiplinan dan Semangat Bertugas di Tengah Keterbatasan Anggaran
KOTA BENGKULU, Bawaslu Kota Bengkulu — Koordinator Sekretariat Bawaslu Kota Bengkulu, Asneli, memimpin pelaksanaan apel pagi rutin yang digelar pada Senin, 19 Oktober 2026. Kegiatan ini diikuti secara penuh oleh seluruh jajaran staf Sekretariat Bawaslu Kota Bengkulu.
Dalam arahannya, Asneli menekankan pentingnya kedisiplinan dalam bekerja, terutama terkait ketepatan waktu kehadiran dan kepulangan.
"Saya tekankan agar kita semua disiplin dalam waktu masuk dan pulang bekerja sesuai ketentuan yang berlaku. Hal ini bukan tanpa alasan, karena ketidakdisiplinan justru akan merugikan diri sendiri, salah satunya berpotensi terjadinya pemotongan Tunjangan Kinerja (Tukin) apabila tidak memenuhi standar kehadiran," ujar Asneli.
Selain kedisiplinan jam kerja, Asneli juga mengingatkan keikutsertaan seluruh staf dalam apel pagi rutin yang dilaksanakan setiap hari Senin. Ia menegaskan bahwa ketidakhadiran tanpa pemberitahuan merupakan bentuk pelanggaran kedisiplinan.
"Apel setiap hari Senin wajib diikuti. Ketidakhadiran tanpa pemberitahuan sama saja dengan tidak disiplin. Jika memang ada halangan dan tidak bisa hadir, segera sampaikan kepada pimpinan dengan alasan yang jelas dan tepat agar diketahui oleh pimpinan," tegasnya.
Di akhir arahannya, Asneli menyampaikan apresiasi dan memberikan semangat kepada seluruh staf untuk tetap menjalankan tugas dan fungsi kelembagaan dengan sebaik-baiknya, meskipun saat ini sedang dalam kondisi keterbatasan anggaran.
"Terima kasih atas dedikasi rekan-rekan. Tetap laksanakan tugas lembaga kita dengan sebaik-baiknya, termasuk saat melaksanakan pengawasan ke lapangan meskipun dalam kondisi yang belum ada anggaran. Tetap semangat, jaga kekompakan antar sesama, dan yang paling penting jaga kesehatan kita semua," tutup Asneli dengan nada hangat. (Humas Bawaslu Kota Bengkulu)
Penulis: Yogi R.
Dokumentasi: Devan N.
Editor: AK